iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wabup Belu Evaluasi 1.527 PPPK, Tegaskan Kontrak Diperpanjang Berdasarkan Kinerja

Avatar photo
Wabup belu
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST., memimpin rapat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bupati Belu, Kamis (2/7/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBELU.ID – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST., memimpin rapat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bupati Belu, Kamis (2/7/2026).

Rapat yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah itu membahas masa kontrak 1.527 PPPK yang akan berakhir pada September dan November 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Gubernur NTT Tetapkan Matabesi sebagai Desa Budaya Binaan Provinsi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Evaluasi dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Belu untuk memastikan penempatan tenaga PPPK lebih efektif, sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi 1.527 PPPK Jelang Berakhirnya Masa Kontrak

Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan terdapat dua kelompok besar PPPK yang masa kontraknya segera berakhir, yakni 904 orang PPPK Paruh Waktu dan 623 orang PPPK Penuh Waktu Gelombang II.

Seluruh PPPK tersebut diwajibkan mengikuti evaluasi kinerja sebelum pemerintah memutuskan perpanjangan kontrak.

Vicente menegaskan bahwa para pimpinan perangkat daerah harus memberikan penilaian secara objektif, transparan, dan berdasarkan capaian kerja nyata setiap pegawai.

Baca Juga:
Bupati Belu Gandeng UGM Susun Masterplan Kota Atambua, Perindah Wajah Perbatasan

Larang Praktik Penitipan PPPK ke Instansi Lain

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah larangan keras terhadap praktik penugasan atau “penitipan” PPPK ke instansi yang tidak sesuai dengan formasi awal mereka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *