Atambua, RakyatBELU.ID – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST., memimpin rapat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bupati Belu, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah itu membahas masa kontrak 1.527 PPPK yang akan berakhir pada September dan November 2026.
Evaluasi dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Belu untuk memastikan penempatan tenaga PPPK lebih efektif, sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi 1.527 PPPK Jelang Berakhirnya Masa Kontrak
Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan terdapat dua kelompok besar PPPK yang masa kontraknya segera berakhir, yakni 904 orang PPPK Paruh Waktu dan 623 orang PPPK Penuh Waktu Gelombang II.
Seluruh PPPK tersebut diwajibkan mengikuti evaluasi kinerja sebelum pemerintah memutuskan perpanjangan kontrak.
Vicente menegaskan bahwa para pimpinan perangkat daerah harus memberikan penilaian secara objektif, transparan, dan berdasarkan capaian kerja nyata setiap pegawai.
Larang Praktik Penitipan PPPK ke Instansi Lain
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah larangan keras terhadap praktik penugasan atau “penitipan” PPPK ke instansi yang tidak sesuai dengan formasi awal mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










