Polda NTT Minta Maaf atas Dugaan Pengeroyokan Warga oleh Oknum Polisi di Belu, Janji Proses Transparan

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra
  • Bagikan

Kupang, RakyatBelu.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua oknum anggota Polres Belu terhadap seorang warga di Kabupaten Belu.

Polda NTT menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Institusi Polri juga memastikan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Kapolda NTT telah menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum maupun kode etik profesi Polri,” ujar Henry dilansir dari Tribratanewsntt.com.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Belu dan Babinsa Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor

Berawal dari Laporan Gangguan Kamtibmas

Menurut Kabidhumas, peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Belu terkait sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras dan mengganggu ketertiban warga di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis dini hari (28/5/2026).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version