Belu Tancap Gas Wujudkan Smart Government, Lima Dokumen Strategis segera Disusun

Pemkab-Belu-UKSW
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menyerahkan cinderamata kepada tim ahli dari UKSW saat membuka Seminar Awal dan Desk Pemerintah Digital di Lantai I Kantor Bupati Belu, Selasa (14/7/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBELU.ID – Pemerintah Kabupaten Belu terus memperkuat langkah menuju birokrasi modern berbasis teknologi dengan menggandeng Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dalam penyusunan dokumen perencanaan pemerintah digital yang komprehensif.

Kolaborasi melalui skema swakelola tersebut menjadi tonggak penting transformasi digital di Kabupaten Belu, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, saat membuka Seminar Awal dan Desk Pemerintah Digital di Lantai I Kantor Bupati Belu, Selasa (14/7/2026).

Digitalisasi Birokrasi jadi Kebutuhan

Dalam sambutannya, Bupati Willybrodus Lay menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola pemerintahan kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.

Menurutnya, kerja sama dengan UKSW Salatiga akan menghasilkan lima dokumen strategis yang menjadi fondasi pembangunan sistem pemerintahan digital di Kabupaten Belu.

Kelima dokumen tersebut meliputi Arsitektur Pemerintah Digital, Peta Proses Bisnis, Roadmap Pemerintah Digital, Peta Rencana Pemerintah Digital, serta Rencana Strategis Pemerintah Digital.

“Kelima dokumen ini akan menjadi arah dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan program, pengembangan layanan digital, pengelolaan data, pembangunan infrastruktur, hingga integrasi layanan publik, semuanya harus mengacu pada dokumen ini,” ujar Bupati Willybrodus Lay.

Jadi Pedoman Seluruh Perangkat Daerah

Bupati menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut bertujuan memastikan seluruh proses transformasi digital berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai karakteristik Kabupaten Belu.

Dokumen yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, mengembangkan layanan digital, memperkuat pengelolaan data, hingga membangun infrastruktur teknologi informasi yang saling terintegrasi.

Karena memiliki peran strategis bagi masa depan birokrasi daerah, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan dokumen.

Ia meminta setiap perangkat daerah mengawal proses seminar awal maupun desk penyusunan agar hasil akhirnya benar-benar implementatif serta selaras dengan regulasi pemerintah pusat.

Bangun Budaya Kerja Baru Berbasis Digital

Di akhir arahannya, Bupati Willybrodus Lay berharap momentum penyusunan dokumen pemerintah digital menjadi awal lahirnya budaya kerja baru yang lebih kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berfokus pada pembangunan sistem teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja aparatur agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif.

“Melalui perencanaan yang matang ini, kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membangun budaya kerja baru. Kita perkuat kolaborasi antar perangkat daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, efisien, dan yang paling penting, responsif terhadap kebutuhan masyarakat Belu,” pungkasnya.

Seminar Awal dan Desk Pemerintah Digital tersebut turut dihadiri jajaran Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Tim Ahli dari UKSW Salatiga selaku mitra swakelola, serta para Person in Charge (PIC) dari masing-masing perangkat daerah. (*/rb1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version