Atambua, RakyatBELU.ID – Pemerintah Kabupaten Belu bersama PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Atambua resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan layanan jasa dan potensi masing-masing pihak guna mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Senin (8/6/2026), dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, para pimpinan perangkat daerah, serta jajaran PT Pos Indonesia.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebatas penandatanganan dokumen, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai habis MoU, kita hanya melakukan di atas kertas saja yang ditandatangani tapi tidak kita manfaatkan. Saya ingin ada output yang jelas,” tegas Willy Lay.
Menurutnya, salah satu bentuk dukungan konkret yang dibutuhkan pelaku UMKM adalah keringanan biaya logistik melalui pemotongan tarif pengiriman reguler oleh PT Pos Indonesia.
Bupati menyambut baik komitmen PT Pos Indonesia dalam mendukung sektor UMKM, namun ia meminta agar dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk yang lebih terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










