Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan, Pemerintah Targetkan 90 Persen Biaya Medis Terlindungi Asuransi

BGS
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
  • Bagikan

Skema tersebut harus disampaikan secara transparan kepada konsumen sehingga masyarakat dapat memahami dengan jelas manfaat perlindungan, kewajiban pembayaran, serta mekanisme pembiayaan layanan kesehatan yang dimiliki.

Dorong Ekosistem Kesehatan yang Lebih Berkelanjutan

Kerja sama antara pemerintah, OJK, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan tidak hanya memperluas akses perlindungan kesehatan, tetapi juga menciptakan sistem pembiayaan yang lebih efisien.

Dengan semakin besar porsi biaya kesehatan yang ditanggung melalui asuransi, pemerintah berharap risiko beban biaya medis dapat dibagi secara lebih merata antara negara, BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi, dan masyarakat.

Penguatan ekosistem tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah membangun sistem kesehatan nasional yang tidak hanya mampu memberikan layanan berkualitas, tetapi juga memiliki pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan dalam jangka panjang. (*/rb1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version