Atambua, RakyatBelu.ID – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua terkait layanan perbankan untuk pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Selasa (2/6/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, dan Pimpinan BNI Cabang Atambua, Daniel Padja. Sementara PKS teknis ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu bersama pihak BNI.
Bupati Belu Willybrodus Lay menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sekaligus memperluas akses layanan yang sebelumnya hanya terpusat pada satu lembaga perbankan.
“Selama ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya dilakukan melalui Bank NTT. Dengan adanya pembagian porsi kepada BNI, saya berharap peran serta BNI semakin besar dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Belu,” ujar Willybrodus usai penandatanganan.
Selain membahas layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah, Bupati Belu juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
