Atambua, RakyatBelu.ID – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua terkait layanan perbankan untuk pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Selasa (2/6/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, dan Pimpinan BNI Cabang Atambua, Daniel Padja. Sementara PKS teknis ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu bersama pihak BNI.
Bupati Belu Willybrodus Lay menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sekaligus memperluas akses layanan yang sebelumnya hanya terpusat pada satu lembaga perbankan.
“Selama ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya dilakukan melalui Bank NTT. Dengan adanya pembagian porsi kepada BNI, saya berharap peran serta BNI semakin besar dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Belu,” ujar Willybrodus usai penandatanganan.
Selain membahas layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah, Bupati Belu juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belu.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima laporan resmi terkait penyaluran dana CSR dari sejumlah bank kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Saya akan segera mengundang seluruh pimpinan bank di Belu untuk membahas hal ini. Sesuai aturan dan perundang-undangan, penyaluran CSR wajib dilaporkan kepada Pemerintah Daerah. Dana ini berasal dari persentase keuntungan perusahaan dan haknya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menginginkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana CSR agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin CSR digunakan secara nyata untuk membangun fasilitas atau kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Belu,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua, Daniel Padja, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah memberikan kepercayaan kepada BNI untuk menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah.
Daniel menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
“MoU dan PKS ini adalah wujud komitmen nyata kita bersama dalam menyediakan layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Tujuannya jelas, yaitu memudahkan masyarakat Kabupaten Belu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dan retribusi lainnya,” ujarnya.
Menurut Daniel, kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan visi, sumber daya, dan keahlian kedua belah pihak untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Belu.
Ia menilai pembangunan yang inklusif dan merata tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang kuat.
“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata, kolaborasi serta sinergi lintas sektoral adalah sebuah keharusan,” katanya.
BNI berharap kerja sama ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah di lapangan. Selain itu, pihaknya berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti dengan implementasi nyata sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Belu,” pungkas Daniel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu serta jajaran manajemen dan staf PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Belu berharap layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi lebih mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Belu. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
