Atambua, RakyatBELU.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menetapkan Kampung Adat Matabesi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, sebagai salah satu Desa Budaya Binaan Provinsi NTT.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelestarian budaya sekaligus mengembangkan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
Pengumuman tersebut disampaikan Gubernur saat mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Kampung Adat Matabesi pada Minggu (28/6/2026).
Menurut Melki Laka Lena, program tersebut akan dijalankan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Belu, serta Dinas Kebudayaan Provinsi NTT agar pengelolaan kawasan adat dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Saya melaporkan kepada Bapak Menteri bahwa Kampung Adat Matabesi ini akan menjadi bagian dari program kebudayaan Provinsi NTT. Secara teknis, saya bersama Pak Bupati akan berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Kebudayaan di Kupang untuk menangani aspek-aspek khusus pelestarian dan pengembangan situs ini,” ujar Melki.
Libatkan Tokoh Adat dan Masyarakat
Gubernur menjelaskan, tindak lanjut program Desa Budaya Binaan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal, mulai dari para tua adat, Lurah Umanen, Camat Atambua Barat hingga masyarakat adat setempat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
