Menurut Vicente, penempatan pegawai di luar bidang tugasnya tidak hanya mengurangi efektivitas kerja, tetapi juga berdampak pada penilaian E-Kinerja.
“Jika ingin memperpanjang kontrak, buatlah dulu permohonan kajian kebutuhan tenaga. Jangan menugaskan atau menitipkan mereka di instansi lain. Jika kerjanya tidak maksimal karena ditempatkan di tempat yang bukan bidangnya, itu akan berpengaruh buruk pada nilai E-Kinerja mereka,” tegas Vicente.
Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan kebutuhan tenaga berdasarkan kondisi riil di lapangan. Usulan tersebut nantinya akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan formasi yang disesuaikan kebutuhan masing-masing instansi.
Kinerja jadi Penentu Perpanjangan Kontrak
Vicente juga mengingatkan seluruh PPPK agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, kesempatan menjadi aparatur pemerintah harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.
“Pesan saya, jangan terlena dengan kebaikan pemerintah. Balaslah kebaikan ini dengan bekerja tulus dan ikhlas. Mari kita sama-sama mewujudkan visi-misi daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










