Diduga Dikeroyok 2 Oknum Polisi di Polres Belu, Pemuda Asal Lalosuk Laporkan Penganiayaan

korban penganiayaan polisi
Korban saat melapor di Polres Belu, Kamis (28/5/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBelu.ID – Seorang warga sipil bernama Andreas Ridwan Mali (22), pemuda asal Lalosuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua oknum polisi di lingkungan Polres Belu pada Kamis (28/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, Andreas mengalami luka di bagian kepala dan memar pada punggung. Dalam kondisi wajah berlumur darah, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/136/V/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan di Polres Belu

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika Andreas dibawa ke Polres Belu untuk dimintai keterangan terkait pertengkaran antara teman korban dan seorang perempuan di wilayah Lalosuk.

Setibanya di kantor polisi, dua oknum anggota polisi yang disebut berinisial Hendrik Jawa (HJ) dan Ricardo Bianco (RB) diduga menggiring korban keluar dari mobil sambil menjepit leher Andreas menggunakan tangan.

Korban disebut sempat menolak tindakan tersebut dan melakukan protes. Namun, kedua terlapor diduga langsung memukul Andreas menggunakan kepalan tangan hingga terjatuh.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Belu Gencarkan Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Rabies kepada Warga

Tidak hanya itu, korban juga mengaku diinjak pada bagian punggung saat berada di area kantor polisi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version