Topik : 

Gagalkan Penyelundupan 11 Juta Batang Rokok,4 Personel Polres Belu Diganjar Penghargaan

polres belu
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, memberikan penghargaan kepada empat personel Polres Belu dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Belu, Rabu (29/4/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBelu.ID – Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, memberikan penghargaan kepada empat personel Polres Belu dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Belu, Rabu (29/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi personel yang dinilai berprestasi dalam tugas kepolisian, khususnya dalam pengungkapan kasus besar penyelundupan rokok ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Empat Personel Penerima Penghargaan

Adapun empat personel yang menerima reward tersebut yakni Kanit 4 Satuan Intelkam Aiptu Lucky Kristanto, Banit 4 Satuan Intelkam Aipda Denny Y.AY, Bripka Hermanus D. Reza Kelen, serta Briptu Erick Lay Djami.

Kapolres Belu menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian langsung dari Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, atas kontribusi positif para personel dalam mendukung tugas kepolisian.

Baca Juga:
Bupati Belu Soroti Rendahnya Literasi Siswa SD, Minta Guru Fokus Baca Tulis dan Numerasi

Ungkap Penyelundupan 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan keempat personel bersama instansi terkait dalam mengungkap kasus penyelundupan sekitar 11 juta batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Rokok ilegal tersebut diselundupkan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok di wilayah Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version