Kapolres menyebut, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 23,1 miliar.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri bersama Bea Cukai dan instansi terkait tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Dorong Semangat Bhayangkara
Kapolres Belu menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi personel lainnya agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bertugas.
“Penghargaan ini kami harapkan dapat membangkitkan semangat Bhayangkara untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus besar ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi keuangan negara.
Apresiasi dan Harapan
Upacara penghargaan tersebut juga dirangkaikan dengan kenaikan pangkat pengabdian dan dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Belu, Bhayangkari, serta personel Polri dan ASN.
Kapolres berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
