Kapolres Belu dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

silaturahmi polres belu
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K. menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Arif Mirra Kanahau, S.H., di Markas Polres (Mako) Belu, Selasa (1/9/2026). (Foto: Tribratanews.com)
  • Bagikan

“Kami berharap dengan silaturahmi ini menjadi momentum yang baik untuk pelaksanaan tugas ke depannya dengan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Polri dengan Kejaksaan, guna memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Kapolres Belu.

Komitmen tersebut mencakup penguatan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan.

Kajari Belu Soroti Tantangan Wilayah Perbatasan

Bagi Kajari Belu Arif Mirra Kanahau, kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari silaturahmi setelah dirinya menjalankan tugas sebagai pejabat baru di Kejaksaan Negeri Belu.

Ia menyampaikan bahwa penguatan hubungan kelembagaan antara Polres Belu dan Kejaksaan Negeri Belu sangat penting untuk menghadapi berbagai tugas dan tantangan penegakan hukum di Kabupaten Belu.

Terlebih, Belu merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).

Kondisi tersebut membuat sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi semakin penting, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun dalam memastikan pelayanan hukum dapat diberikan secara maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Belu dan Babinsa Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version