Sosialisasi terkait distribusi dan harga minyak tanah subsidi akan kembali digencarkan melalui para lurah agar distribusi berjalan tepat sasaran dan harga kembali normal.
Namun, pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran setelah sosialisasi dilakukan.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bahkan siap mencabut izin usaha pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi minyak tanah subsidi.
Saat ini, hasil lengkap pemantauan dan sidak sedang disusun dalam laporan tertulis sebagai bahan evaluasi dan dasar pengawasan lanjutan guna menjamin ketersediaan serta keterjangkauan harga BBM subsidi bagi masyarakat Kabupaten Belu. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
