Pemkab Belu Temukan Penyimpangan Distribusi Minyak Tanah Subsidi, Harga Tembus Rp10 Ribu per Liter

rapat Belu
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asisten II), Rine Rene Baria, ST, memimpin Rapat Pengendalian BBM di Lantai I Kantor Bupati Belu, Selasa (26/5/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBelu.ID – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asisten II), Rine Rene Baria, ST, memimpin Rapat Pengendalian BBM di Lantai I Kantor Bupati Belu, Selasa (26/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait, para camat, dan lurah sebagai tindak lanjut hasil pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak tanah subsidi yang dikeluhkan masyarakat.

Dalam rapat itu, Rine Rene Baria mengungkapkan bahwa hasil sidak di sejumlah agen minyak tanah di Kecamatan Kota Atambua dan Kecamatan Atambua Selatan menemukan adanya penyimpangan jalur distribusi yang tidak sesuai aturan.

“Berdasarkan hasil sidak yang kami lakukan, ditemukan fakta bahwa distribusi minyak tanah bersubsidi tidak berjalan sesuai ketentuan. Dari pangkalan masih terbentuk mata rantai baru, di mana ada pihak ketiga atau kurir yang membeli stok dari pangkalan lalu mendistribusikannya kembali ke kios-kios hingga dijual oleh pengecer di sekitar Pasar Baru,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai ketentuan, jalur resmi distribusi minyak tanah subsidi hanya melalui Pertamina ke agen, kemudian ke pangkalan dan langsung dimanfaatkan masyarakat tanpa diperjualbelikan kembali.

Harga Minyak Tanah Melonjak

Penyimpangan distribusi tersebut berdampak pada melonjaknya harga minyak tanah subsidi di tingkat pengecer.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version