Atambua, RakyatBelu.ID – Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menegaskan komitmennya menjadikan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Belu Cup sebagai agenda olahraga tahunan yang berkelanjutan di Kabupaten Belu.
Komitmen itu disampaikan Willy Lay saat membuka Bupati Belu Cup 2026 di Stadion Haliwen, Atambua, Senin (18/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ambisi besar agar Kabupaten Belu dipercaya menjadi salah satu venue cabang sepak bola Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Willy Lay, turnamen sepak bola di wilayah perbatasan itu harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tetap berjalan meski terjadi pergantian kepala daerah di masa mendatang.
Karena itu, ia menginstruksikan panitia bersama seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Bupati Belu Cup.
“Saya harapkan Bupati Belu Cup ini kita tetapkan bulan Mei sebagai jadwal rutinnya. Kemudian pada bulan September atau Oktober kita juga akan selenggarakan Liga Pelajar Indonesia untuk menjaring bibit-bibit unggul sepak bola daerah,” ujar Willy Lay.
Ia menilai sepak bola merupakan olahraga paling merakyat yang mampu membangun persahabatan tanpa mengenal batas negara, terutama di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Karena itu, kualitas penyelenggaraan turnamen harus terus dijaga agar Bupati Belu Cup menjadi ajang olahraga yang semakin bergengsi setiap tahunnya.
Dalam sambutannya, Willy Lay juga secara resmi meminta dukungan Ketua PSSI Provinsi NTT agar Kabupaten Belu ditetapkan sebagai salah satu lokasi pertandingan cabang sepak bola pada PON 2028.
“Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Belu, kami memohon agar salah satu venue utama sepak bola PON 2028 ada di sini,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Willy Lay bahkan menjanjikan kemeriahan pembukaan jika Belu dipercaya menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola PON.
“Jika disetujui, saya akan menampilkan 1.000 penari untuk memeriahkan acara pembukaannya nanti,” tegasnya.
Tak hanya sepak bola, Kabupaten Belu juga disebut berpeluang menjadi lokasi pertandingan cabang olahraga Rugby. Hal itu disampaikan Ketua Federasi Rugby Provinsi NTT, Bonifasius Jebarus, yang hadir dalam kegiatan pembukaan turnamen.
Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak menjaga keamanan dan sportivitas selama turnamen berlangsung.
“Kalau sportivitas terjaga dan daerah ini dinilai aman, maka Rugby juga berpotensi dibawa ke Belu,” ujar Willy Lay menirukan pesan Ketua Federasi Rugby NTT.
Bupati Belu turut mengapresiasi kehadiran tim peserta dari berbagai daerah, termasuk dari Timor Leste, Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Kabupaten Malaka.
Menurutnya, keikutsertaan tim lintas daerah dan lintas negara membuktikan bahwa Bupati Belu Cup menjadi ajang mempererat persahabatan di kawasan perbatasan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Imigrasi, Bea Cukai, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta aparat TNI yang mendukung kelancaran dan keamanan kedatangan tim dari Timor Leste.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga peserta dari negara tetangga bisa hadir dengan aman dan nyaman,” katanya.
Di akhir sambutannya, Willy Lay mengumumkan laga final Bupati Belu Cup 2026 akan digelar pada 20 Juni mendatang.
Setelah turnamen selesai, masyarakat Belu juga akan kembali disuguhi agenda budaya besar, yakni Festival Fulan Fehan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026.
Ia pun mengundang seluruh peserta, tamu undangan, hingga tim dari Timor Leste untuk ikut meramaikan festival budaya tersebut.
“Selamat bertanding, jaga terus persahabatan yang telah terjalin, dan kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua,” tutup Willy Lay. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





