Kupang, RakyatBELU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Belu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, didampingi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu.
Penyerahan hasil pemeriksaan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTT, Selasa (9/6/2026).
Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat Kabupaten Belu yang dinilai telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan cerminan dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










