Kupang, RakyatBELU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Belu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, didampingi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu.
Penyerahan hasil pemeriksaan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTT, Selasa (9/6/2026).
Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat Kabupaten Belu yang dinilai telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan cerminan dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama. Mempertahankan predikat WTP jauh lebih sulit daripada meraihnya. Ini membuktikan bahwa sistem pengawasan internal dan komitmen ASN di Kabupaten Belu berjalan dengan sangat baik demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Willybrodus Lay.
Bukti Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut semakin memperkuat posisi Kabupaten Belu sebagai salah satu daerah perbatasan yang konsisten menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal dan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski memberikan opini tertinggi, BPK RI tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang bersifat administratif untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Belu memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna menyempurnakan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Motivasi Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Bupati Willybrodus Lay menegaskan bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Belu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Belu diharapkan dapat terus menjaga konsistensi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Prestasi tersebut juga menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










