Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Belu diharapkan dapat terus menjaga konsistensi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Prestasi tersebut juga menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










