iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT Tetapkan Matabesi sebagai Desa Budaya Binaan Provinsi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
matabesi-3
Mendagri bersama Gubernur NTT dan Bupati Belu serta pejabat lainnya pose bersama warga di depan rumah adat Kampung Matabesi, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Minggu (28/6/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBELU.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menetapkan Kampung Adat Matabesi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, sebagai salah satu Desa Budaya Binaan Provinsi NTT.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelestarian budaya sekaligus mengembangkan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Pengumuman tersebut disampaikan Gubernur saat mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Kampung Adat Matabesi pada Minggu (28/6/2026).

Menurut Melki Laka Lena, program tersebut akan dijalankan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Belu, serta Dinas Kebudayaan Provinsi NTT agar pengelolaan kawasan adat dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Saya melaporkan kepada Bapak Menteri bahwa Kampung Adat Matabesi ini akan menjadi bagian dari program kebudayaan Provinsi NTT. Secara teknis, saya bersama Pak Bupati akan berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Kebudayaan di Kupang untuk menangani aspek-aspek khusus pelestarian dan pengembangan situs ini,” ujar Melki.

Libatkan Tokoh Adat dan Masyarakat

Gubernur menjelaskan, tindak lanjut program Desa Budaya Binaan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal, mulai dari para tua adat, Lurah Umanen, Camat Atambua Barat hingga masyarakat adat setempat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *