Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pengembangan Kampung Adat Matabesi tetap menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan kawasan adat tersebut tidak hanya akan dikembangkan sebagai destinasi wisata, tetapi juga menjadi ruang edukasi, penelitian, dan pembelajaran budaya.
“Kita akan duduk bersama bagaimana membuat tempat ini bermakna bagi semua yang datang, baik bagi para ilmuwan maupun pelaku pariwisata,” tambahnya.
Diproyeksikan Menjadi Ikon Wisata Budaya Belu
Melki menilai salah satu keunggulan Kampung Adat Matabesi adalah lokasinya yang sangat strategis. Berada hanya beberapa menit dari pusat Kota Atambua, kawasan ini memiliki akses yang lebih mudah dibandingkan banyak kampung adat lain yang berada di daerah terpencil.
Kemudahan akses tersebut menjadi modal besar untuk menjadikan Matabesi sebagai wajah wisata budaya Kabupaten Belu.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT berencana menjadikan Kampung Adat Matabesi sebagai destinasi utama bagi setiap tamu resmi yang berkunjung ke Kabupaten Belu, termasuk pejabat pemerintah, TNI, maupun Polri.
“Siapa pun tamu yang datang ke Kabupaten Belu, baik dari pemerintahan maupun instansi lain, kita bisa arahkan ke sini. Ini akan menjadi wisata utama karena dekat dengan kota namun tetap autentik,” tegas Melki.
Dorong Pelestarian Budaya dan Pertumbuhan Ekonomi
Melalui penetapan sebagai Desa Budaya Binaan Provinsi, Pemerintah Provinsi NTT berharap Kampung Adat Matabesi dapat dikelola secara profesional tanpa menghilangkan nilai-nilai sakral yang diwariskan para leluhur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










