iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT Tetapkan Matabesi sebagai Desa Budaya Binaan Provinsi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
matabesi-3
Mendagri bersama Gubernur NTT dan Bupati Belu serta pejabat lainnya pose bersama warga di depan rumah adat Kampung Matabesi, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Minggu (28/6/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBELU.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menetapkan Kampung Adat Matabesi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, sebagai salah satu Desa Budaya Binaan Provinsi NTT.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelestarian budaya sekaligus mengembangkan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Pengumuman tersebut disampaikan Gubernur saat mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Kampung Adat Matabesi pada Minggu (28/6/2026).

Menurut Melki Laka Lena, program tersebut akan dijalankan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Belu, serta Dinas Kebudayaan Provinsi NTT agar pengelolaan kawasan adat dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Saya melaporkan kepada Bapak Menteri bahwa Kampung Adat Matabesi ini akan menjadi bagian dari program kebudayaan Provinsi NTT. Secara teknis, saya bersama Pak Bupati akan berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Kebudayaan di Kupang untuk menangani aspek-aspek khusus pelestarian dan pengembangan situs ini,” ujar Melki.

Libatkan Tokoh Adat dan Masyarakat

Gubernur menjelaskan, tindak lanjut program Desa Budaya Binaan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal, mulai dari para tua adat, Lurah Umanen, Camat Atambua Barat hingga masyarakat adat setempat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pengembangan Kampung Adat Matabesi tetap menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan kawasan adat tersebut tidak hanya akan dikembangkan sebagai destinasi wisata, tetapi juga menjadi ruang edukasi, penelitian, dan pembelajaran budaya.

“Kita akan duduk bersama bagaimana membuat tempat ini bermakna bagi semua yang datang, baik bagi para ilmuwan maupun pelaku pariwisata,” tambahnya.

Diproyeksikan Menjadi Ikon Wisata Budaya Belu

Melki menilai salah satu keunggulan Kampung Adat Matabesi adalah lokasinya yang sangat strategis. Berada hanya beberapa menit dari pusat Kota Atambua, kawasan ini memiliki akses yang lebih mudah dibandingkan banyak kampung adat lain yang berada di daerah terpencil.

Kemudahan akses tersebut menjadi modal besar untuk menjadikan Matabesi sebagai wajah wisata budaya Kabupaten Belu.

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT berencana menjadikan Kampung Adat Matabesi sebagai destinasi utama bagi setiap tamu resmi yang berkunjung ke Kabupaten Belu, termasuk pejabat pemerintah, TNI, maupun Polri.

“Siapa pun tamu yang datang ke Kabupaten Belu, baik dari pemerintahan maupun instansi lain, kita bisa arahkan ke sini. Ini akan menjadi wisata utama karena dekat dengan kota namun tetap autentik,” tegas Melki.

Dorong Pelestarian Budaya dan Pertumbuhan Ekonomi

Melalui penetapan sebagai Desa Budaya Binaan Provinsi, Pemerintah Provinsi NTT berharap Kampung Adat Matabesi dapat dikelola secara profesional tanpa menghilangkan nilai-nilai sakral yang diwariskan para leluhur.

Selain memperkuat pelestarian budaya, pengembangan kawasan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, serta memperkenalkan kekayaan budaya Belu kepada wisatawan nasional maupun mancanegara.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat, Kampung Adat Matabesi diproyeksikan menjadi salah satu ikon wisata budaya unggulan di Nusa Tenggara Timur yang memadukan pelestarian tradisi, edukasi sejarah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (*/rb1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *