Jakarta, RakyatBELU.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan kesehatan nasional melalui kolaborasi dengan industri asuransi dan rumah sakit.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan 50 perusahaan asuransi dan 70 rumah sakit. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan layanan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, sekaligus berkelanjutan bagi masyarakat.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penguatan pembiayaan kesehatan merupakan bagian dari implementasi pilar keempat Transformasi Kesehatan.
Menurutnya, belanja kesehatan nasional saat ini mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun. Namun, pembiayaan kesehatan yang bersumber dari skema asuransi masih relatif kecil sehingga perlu diperkuat.
“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Kamis (3/9/2026).
Pemerintah Targetkan 80-90 Persen Biaya Kesehatan Terlindungi Asuransi
Pemerintah menargetkan 80 hingga 90 persen biaya kesehatan individu dapat terlindungi melalui skema asuransi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



