Atambua, RakyatBELU.ID – Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K. menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Arif Mirra Kanahau, S.H., di Markas Polres (Mako) Belu, Selasa (1/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi kedua institusi penegak hukum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Belu.
Kajari Belu bersama rombongan disambut langsung Kapolres Belu yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, serta Kanit Pidum Polres Belu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Belu tersebut dikemas dalam suasana santai. Namun, di balik silaturahmi itu, kedua pihak membahas berbagai tugas dan tanggung jawab Polri serta Kejaksaan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan.
Polres Belu dan Kejaksaan Perkuat Koordinasi
Kapolres Belu menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara profesional dan berkeadilan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum diperlukan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing dapat berjalan secara optimal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










