Menurut informasi yang diterimanya, keluarga RS meyakini bahwa apabila permintaan tersebut dipenuhi maka kliennya tidak akan ditahan. Namun karena keluarga tidak menyanggupi, proses hukum tetap berjalan hingga berujung pada penahanan.
“Saya mendapatkan informasi dari keluarga bahwa mereka tidak menyanggupi permintaan tersebut dan akhirnya RS ditahan hingga saat ini,” ujarnya.
Putra menegaskan dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai kuasa hukum RS dan akan menyampaikan berbagai informasi yang dianggap penting dalam proses pendampingan hukum terhadap kliennya.
Pengacara Korban Bantah Tuduhan
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Marco Medah, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah pada Selasa (2/6/2026), Marco menyatakan bahwa dirinya memilih fokus pada proses persidangan perkara pokok dan menyerahkan pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita fokus ke pokok perkara dan jalan persidangan nanti. Kita jangan membuat opini liar,” kata Marco.
Marco tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai substansi tuduhan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui jalur hukum yang sah.
Belum Ada Laporan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai laporan resmi yang diajukan kepada aparat penegak hukum maupun organisasi advokat terkait dugaan permintaan uang dan dugaan intervensi sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum RS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










