Kapolres Belu dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

silaturahmi polres belu
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K. menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Arif Mirra Kanahau, S.H., di Markas Polres (Mako) Belu, Selasa (1/9/2026). (Foto: Tribratanews.com)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBELU.ID – Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K. menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Arif Mirra Kanahau, S.H., di Markas Polres (Mako) Belu, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi kedua institusi penegak hukum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Belu.

Kajari Belu bersama rombongan disambut langsung Kapolres Belu yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, serta Kanit Pidum Polres Belu.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Belu tersebut dikemas dalam suasana santai. Namun, di balik silaturahmi itu, kedua pihak membahas berbagai tugas dan tanggung jawab Polri serta Kejaksaan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan.

Baca Juga:
Kapolda NTT Soroti Temuan Audit Internal, dari Ujian SIM hingga Anggaran jadi Evaluasi

Polres Belu dan Kejaksaan Perkuat Koordinasi

Kapolres Belu menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara profesional dan berkeadilan.

Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum diperlukan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing dapat berjalan secara optimal.

“Kami berharap dengan silaturahmi ini menjadi momentum yang baik untuk pelaksanaan tugas ke depannya dengan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Polri dengan Kejaksaan, guna memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Kapolres Belu.

Komitmen tersebut mencakup penguatan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan.

Kajari Belu Soroti Tantangan Wilayah Perbatasan

Bagi Kajari Belu Arif Mirra Kanahau, kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari silaturahmi setelah dirinya menjalankan tugas sebagai pejabat baru di Kejaksaan Negeri Belu.

Ia menyampaikan bahwa penguatan hubungan kelembagaan antara Polres Belu dan Kejaksaan Negeri Belu sangat penting untuk menghadapi berbagai tugas dan tantangan penegakan hukum di Kabupaten Belu.

Terlebih, Belu merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).

Kondisi tersebut membuat sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi semakin penting, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun dalam memastikan pelayanan hukum dapat diberikan secara maksimal kepada masyarakat.

Koordinasi yang solid diharapkan mampu mendukung respons yang lebih efektif terhadap berbagai persoalan hukum dan keamanan yang muncul di wilayah perbatasan.

Dukung Kamtibmas dan Pelayanan Hukum Berkeadilan

Pertemuan Kapolres Belu dan Kajari Belu tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga memperkuat fondasi kerja sama antarlembaga dalam menjalankan tugas masing-masing.

Kedua institusi berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi agar proses penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.

Sinergi Polri dan Kejaksaan juga diharapkan dapat mendukung berbagai agenda pemerintah, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Belu.

Dengan komunikasi yang semakin kuat, kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bagi Kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan RI-RDTL, kolaborasi tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas. (*/rb1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version