Polisi kemudian menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian motor curian tersebut, hingga menembus wilayah Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi—sebuah wilayah yang menjadi perbatasan darat langsung antara Indonesia dan Timor Leste.
“Pada Senin, 15 Juni sekitar pukul 08.00 WITA, aparat mengumpulkan informasi di TKP. Dua jam berselang, Tim URC mendatangi beberapa titik yang diduga jadi tempat persembunyian,” ungkap AKP Rachmat Hidayat.
Karena hasil di lokasi awal masih nihil, perburuan digeser ke arah Kecamatan Laktutus pada pukul 13.00 WITA. Wilayah ini diidentifikasi sebagai jalur tikus yang rawan digunakan untuk penyelundupan barang gelap ke Timor Leste maupun sebaliknya.
Di tengah hutan perbatasan Laktutus, tim menyisir dua rumah kebun dengan jeli. Kerja keras tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan sepeda motor Honda CRF tersembunyi di dalam semak-semak belukar, tepat di pinggir jalur tikus menuju Timor Leste.
“Setelah 2 jam melakukan penyisiran, tepatnya sekitar pukul 15.00 WITA, Tim URC berhasil menemukan motor tersebut. Setelah dicocokkan nomor mesin, nomor rangka, dan nomor polisi, dipastikan kendaraan itu adalah milik korban yang sedang kami selidiki,” jelas Kasat Reskrim.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










