Atambua, RakyatBELU.ID – Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menerima audiensi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu yang baru, Arif Mirra Kanahau, SH, di Kantor Bupati Belu, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus perkenalan Arif Mirra Kanahau sebagai Kajari Belu yang baru. Kehadirannya juga menandai langkah awal untuk memperkuat koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belu.
Dalam audiensi itu, Arif Mirra Kanahau didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Belu, Cornelis S. Oematan, SH, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Belu, Budi Raharjo, SH.
Arif Mirra Kanahau sebelumnya bertugas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kini, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kajari Belu untuk menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Bupati Belu Sambut Kajari Baru
Bupati Belu Willybrodus Lay menyambut baik kehadiran Kajari Belu yang baru. Ia berharap komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Belu dengan Kejaksaan Negeri Belu dapat semakin diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membangun komunikasi awal antara Pemkab Belu dan jajaran Kejari Belu dalam menghadapi berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Perkuat Koordinasi Forkopimda
Kehadiran Kajari Belu yang baru diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarunsur Forkopimda Kabupaten Belu. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah serta menciptakan kondisi yang mendukung percepatan pembangunan.
Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, berbagai program pembangunan di Kabupaten Belu diharapkan dapat berjalan secara lebih optimal, sekaligus tetap mengedepankan aspek kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Audiensi Bupati Belu dan Kajari Belu ini menjadi langkah awal bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, stabilitas daerah, dan pelayanan publik di Kabupaten Belu. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










