Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi kelompok tani dan masyarakat pekerja dari risiko sosial ekonomi yang dapat berdampak pada keberlangsungan hidup keluarga dan pendidikan anak-anak.
Ribuan Pekerja di Belu Sudah Terlindungi
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Midhad Farosi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Belu dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.
Menurutnya, komitmen Pemkab Belu telah menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan pekerja di daerah tersebut.
“Sebanyak 1.872 perangkat desa telah terlindungi. Pada 2025 juga tercatat 2.550 pekerja rentan dan komunitas ojek terlindungi melalui APBD, 4.245 pekerja rentan desa melalui APBDes, serta 2.072 pekerja melalui anggaran provinsi,” jelas Farosi.
BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Lima Program Perlindungan
Muhammad Farosi menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program utama perlindungan tenaga kerja, yakni:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris peserta.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Belu Capai Rp57,35 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan mencatat nilai klaim yang dibayarkan di Kabupaten Belu sepanjang tahun 2025 mencapai Rp57,35 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










