iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Belu dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja, Klaim Capai Rp57 Miliar

Avatar photo
wabup belu
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST membuka Rapat Evaluasi Implementasi Program di Gedung Wanita Betelalenok, Kamis (7/5/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBelu.ID – Pemerintah Kabupaten Belu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Program di Gedung Wanita Betelalenok, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian program sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Belu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Wabup Belu Dorong Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, menegaskan pentingnya keberlanjutan evaluasi program sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengapresiasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Belu sejak 2015 yang dinilai telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting. Ini adalah komitmen negara memberikan perlindungan kepada masyarakat dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi,” ujar Vicente.

Wabup Belu juga meminta agar sosialisasi program terus ditingkatkan, terutama kepada petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja rentan lainnya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat penting agar keluarga pekerja tidak mengalami kesulitan ekonomi ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Kepala Desa Diminta Aktif Dorong Warga Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Vicente Hornai Gonsalves berharap para kepala desa dan perangkat desa lebih proaktif mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi kelompok tani dan masyarakat pekerja dari risiko sosial ekonomi yang dapat berdampak pada keberlangsungan hidup keluarga dan pendidikan anak-anak.

Ribuan Pekerja di Belu Sudah Terlindungi

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Midhad Farosi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Belu dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.

Menurutnya, komitmen Pemkab Belu telah menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan pekerja di daerah tersebut.

“Sebanyak 1.872 perangkat desa telah terlindungi. Pada 2025 juga tercatat 2.550 pekerja rentan dan komunitas ojek terlindungi melalui APBD, 4.245 pekerja rentan desa melalui APBDes, serta 2.072 pekerja melalui anggaran provinsi,” jelas Farosi.

BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Lima Program Perlindungan

Muhammad Farosi menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program utama perlindungan tenaga kerja, yakni:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris peserta.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Belu Capai Rp57,35 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan mencatat nilai klaim yang dibayarkan di Kabupaten Belu sepanjang tahun 2025 mencapai Rp57,35 miliar.

Sementara hingga tahun 2026 ini, total pembayaran klaim telah mencapai Rp15,66 miliar.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak melalui manfaat beasiswa pendidikan,” tambah Farosi.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat demi mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Belu. (*/rb1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *