iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Belu Gandeng BNI Atambua, Bayar Pajak Daerah Kini Semakin Mudah

Avatar photo
bupati Belu dan pimpinan BNI
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Selasa (2/6/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima laporan resmi terkait penyaluran dana CSR dari sejumlah bank kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Saya akan segera mengundang seluruh pimpinan bank di Belu untuk membahas hal ini. Sesuai aturan dan perundang-undangan, penyaluran CSR wajib dilaporkan kepada Pemerintah Daerah. Dana ini berasal dari persentase keuntungan perusahaan dan haknya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Ia menambahkan, pemerintah daerah menginginkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana CSR agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin CSR digunakan secara nyata untuk membangun fasilitas atau kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Belu,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua, Daniel Padja, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah memberikan kepercayaan kepada BNI untuk menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah.

Daniel menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Baca Juga:
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.850 per Dolar AS Pekan Depan, Dipicu Konflik Timur Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *