“MoU dan PKS ini adalah wujud komitmen nyata kita bersama dalam menyediakan layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Tujuannya jelas, yaitu memudahkan masyarakat Kabupaten Belu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dan retribusi lainnya,” ujarnya.
Menurut Daniel, kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan visi, sumber daya, dan keahlian kedua belah pihak untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Belu.
Ia menilai pembangunan yang inklusif dan merata tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang kuat.
“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata, kolaborasi serta sinergi lintas sektoral adalah sebuah keharusan,” katanya.
BNI berharap kerja sama ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah di lapangan. Selain itu, pihaknya berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti dengan implementasi nyata sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Belu,” pungkas Daniel.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










