Atambua, RakyatBelu.ID – Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, memberikan penghargaan kepada empat personel Polres Belu dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Belu, Rabu (29/4/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi personel yang dinilai berprestasi dalam tugas kepolisian, khususnya dalam pengungkapan kasus besar penyelundupan rokok ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Empat Personel Penerima Penghargaan
Adapun empat personel yang menerima reward tersebut yakni Kanit 4 Satuan Intelkam Aiptu Lucky Kristanto, Banit 4 Satuan Intelkam Aipda Denny Y.AY, Bripka Hermanus D. Reza Kelen, serta Briptu Erick Lay Djami.
Kapolres Belu menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian langsung dari Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, atas kontribusi positif para personel dalam mendukung tugas kepolisian.
Ungkap Penyelundupan 11 Juta Batang Rokok Ilegal
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan keempat personel bersama instansi terkait dalam mengungkap kasus penyelundupan sekitar 11 juta batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
Rokok ilegal tersebut diselundupkan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok di wilayah Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU).
Kapolres menyebut, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 23,1 miliar.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri bersama Bea Cukai dan instansi terkait tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Dorong Semangat Bhayangkara
Kapolres Belu menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi personel lainnya agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bertugas.
“Penghargaan ini kami harapkan dapat membangkitkan semangat Bhayangkara untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus besar ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi keuangan negara.
Apresiasi dan Harapan
Upacara penghargaan tersebut juga dirangkaikan dengan kenaikan pangkat pengabdian dan dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Belu, Bhayangkari, serta personel Polri dan ASN.
Kapolres berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada personel yang menerima penghargaan. Teruslah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
