iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Beri Peringatan Keras Pembuat Senjata Api Rakitan: Hentikan sebelum Ditindak Hukum

Avatar photo
kapolda
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko
  • Bagikan

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara serius agar potensi konflik serupa tidak kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Home Industry Senjata Rakitan jadi Sorotan

Kapolda NTT secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola usaha rumahan atau home industry yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Menurutnya, produksi senjata ilegal bukan hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga dapat menjerat pelakunya dengan sanksi pidana.

“Saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Polda NTT Tingkatkan Pencegahan dan Edukasi

Selain melakukan penegakan hukum, Polda NTT juga akan memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu: Berkas Piche Kotta Masih P-19, Dua Tersangka Segera Disidangkan

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Rudi Darmoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah peredaran senjata api rakitan di NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *