Menurutnya, sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolda berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api rakitan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan maupun peredaran senjata api rakitan. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah potensi konflik dan menjaga kedamaian di NTT,” tandasnya.
Peringatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda NTT akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal demi menjaga keamanan, mencegah konflik sosial, dan menciptakan situasi yang aman serta damai di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










