Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara serius agar potensi konflik serupa tidak kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Home Industry Senjata Rakitan jadi Sorotan
Kapolda NTT secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola usaha rumahan atau home industry yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Menurutnya, produksi senjata ilegal bukan hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga dapat menjerat pelakunya dengan sanksi pidana.
“Saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Polda NTT Tingkatkan Pencegahan dan Edukasi
Selain melakukan penegakan hukum, Polda NTT juga akan memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Rudi Darmoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah peredaran senjata api rakitan di NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










