iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Belu Musnahkan 71 Barang Bukti dari 14 Perkara Inkracht, Wujud Sinergi Penegakan Hukum

Avatar photo
pemusnahan BB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu memusnahkan sebanyak 71 barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (30/4/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Menurutnya, pemusnahan barang bukti juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan ini menunjukkan sinergi kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Belu. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Polri, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal di wilayah Kabupaten Belu. (*/rb1)

Baca Juga:
Penertiban Pasar Baru Atambua, Pemkab Belu Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *