Menurutnya, pemusnahan barang bukti juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan ini menunjukkan sinergi kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Belu. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Polri, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal di wilayah Kabupaten Belu. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










