Kepada pejabat baru, Plh Sekda memberikan instruksi tegas untuk segera menuntaskan pekerjaan yang masih tertunda, terutama terkait pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang disebut sudah memasuki tahap akhir.
“Belu termasuk daerah yang paling cepat dalam proses ini di NTT. Saya minta bisa diselesaikan dalam bulan ini,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah guna mencegah penumpukan pekerjaan serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
Khusus kepada Plt Inspektur Inspektorat, Elly mengingatkan agar setiap temuan hasil pemeriksaan, terutama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera dilaporkan kepada Bupati melalui Sekda untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat dalam mengawal penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Setiap tugas harus dijalankan berdasarkan regulasi, bukan kebiasaan. Ini penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas,” tandasnya.
Mengakhiri arahannya, Plh Sekda Belu menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dan berharap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










