Atambua, RakyatBelu.ID – Pemerintah Kabupaten Belu menggelar kegiatan Crossborder Partnership sekaligus penyusunan arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Belu periode 2025–2029 di Gedung Wanita Bete Lalenok, Atambua, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi strategis Kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste yang kini dipandang sebagai beranda depan negara, bukan lagi wilayah pinggiran.
Pemkab Belu Tegaskan Perbatasan sebagai Beranda Depan Negara
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Rine Rene Baria, ST menyampaikan apresiasi kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta beserta seluruh mitra yang telah memilih Belu sebagai lokasi utama pelaksanaan program pengabdian masyarakat, penelitian, dan penguatan kolaborasi pembangunan kawasan perbatasan.
“Pembangunan di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu, kolaboratif, dan berkelanjutan. Wilayah ini tidak boleh lagi dipandang sebagai wilayah latar belakang, melainkan sebagai beranda depan negara,” tegas Rene Baria.
Menurutnya, penguatan kawasan perbatasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan fisik, pengembangan ekonomi masyarakat, tata kelola desa, pendidikan, hingga pengembangan potensi lokal.
Belu Miliki Potensi Besar di Sektor Strategis
Rine Rene Baria menjelaskan, meskipun tantangan pembangunan di kawasan perbatasan masih cukup besar, Kabupaten Belu memiliki potensi unggulan di berbagai sektor.
Potensi tersebut meliputi sektor pertanian, perikanan, peternakan, budaya, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
Potensi itu dinilai membuka peluang besar untuk memperkuat kerja sama lintas batas negara guna mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Crossborder Partnership Satukan Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat
Kegiatan Crossborder Partnership menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
Pemkab Belu juga mengapresiasi langkah UGM yang sebelumnya telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, koordinasi bersama perguruan tinggi setempat, kunjungan ke desa-desa, hingga observasi lapangan di kawasan pesisir dan wilayah potensial lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Mahasiswa Timor Leste akan Ikut KKN di Belu
Salah satu poin penting dalam kegiatan tersebut adalah rencana perluasan kerja sama pendidikan lintas negara.
Setelah sebelumnya berkolaborasi dengan Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang, UGM Yogyakarta tahun ini berencana melibatkan mahasiswa dari universitas di Timor Leste untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama di Kabupaten Belu.
“Kami berharap kolaborasi ini memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kapasitas desa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Rene Baria.
Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dan akademisi juga menjadi sarana penting untuk menanamkan semangat pengabdian, nasionalisme, dan kepekaan sosial di wilayah perbatasan.
Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Direktur Pascasarjana UGM, perwakilan Dekan Universitas Pertahanan RI Kampus Belu, Wadan Sektor Timur RI-RDTL, pimpinan OPD Kabupaten Belu, Ketua LPPM UNDANA Kupang, Ketua Kagama NTT, hingga Ketua Kagama Timor Leste yang mengikuti secara daring.
Selain itu, hadir pula para camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peserta Focus Group Discussion (FGD).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Belu menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi lintas institusi dan lintas negara demi mewujudkan Belu yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai wajah kebanggaan Indonesia di wilayah perbatasan. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










