Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan seperti perkelahian atau keributan agar aparat dapat segera mengambil langkah penanganan.
“Kalau ada gangguan kamtibmas seperti perkelahian atau keributan, segera laporkan kepada kami agar cepat ditindaklanjuti sehingga persoalan tidak menjadi lebih besar,” tambahnya.
Polisi dan TNI Ingatkan Bahaya Rabies
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, BRIPKA Ferdi bersama Babinsa juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Belu.
Warga diminta mengamankan anjing peliharaan serta memastikan hewan tersebut mendapatkan vaksinasi sebagai langkah pencegahan.
Menurut BRIPKA Ferdi, apabila terjadi kasus gigitan anjing, baik hewan peliharaan maupun anjing yang diduga terinfeksi rabies, korban harus segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
“Jika ada korban gigitan anjing, segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan observasi,” katanya.
Babinsa Edukasi Penanganan Awal Korban Gigitan
Sementara itu, Babinsa mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap siaga menghadapi penyebaran virus rabies yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan di Kabupaten Belu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










