Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, Andreas mengalami luka di pelipis mata kiri serta memar di bagian punggung.
Dalam keterangannya, korban mengaku merasa dihakimi tanpa alasan yang jelas.
Kasus Masih Diproses
Laporan polisi yang diajukan Andreas saat ini masih dalam proses penanganan di Polres Belu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan tersebut maupun klarifikasi dari dua oknum polisi yang dilaporkan.
Media juga masih berupaya melakukan konfirmasi mengenai tindak lanjut penanganan kasus tersebut. (rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










