“Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi,” tegas Kapolda NTT.
Pengawasan Internal Harus Berjalan Berkelanjutan
Kapolda NTT menekankan fungsi pengawasan internal tidak boleh hanya berjalan saat audit berlangsung, tetapi harus dilakukan secara terus-menerus dan berjenjang oleh seluruh fungsi pengawasan serta para kepala satuan kerja.
Ia juga memerintahkan seluruh Kasatker dan jajaran agar serius menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit secara tepat waktu dan bertanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, seluruh jajaran diminta aktif melakukan konsolidasi internal dan berkomunikasi dengan Irwasda maupun tim audit apabila mengalami kendala dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kapolda Dorong Semangat Polri Presisi
Di akhir sambutannya, Irjen Pol Rudi Darmoko secara resmi menutup rangkaian Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh personel Polri di wilayah NTT terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polri Presisi,” pungkasnya. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










