iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Belu Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Atambua dan Kabuna

Avatar photo
judi Belu
Aparat kepolisian membakar lokasi judi di Atambua, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Sementara itu, di lokasi kedua di Salala, Desa Kabuna, personel Satreskrim Polres Belu langsung membongkar arena yang diduga digunakan sebagai tempat praktik sabung ayam.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

AKP Rachmat Hidayat menegaskan pemberantasan perjudian membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat melalui penyampaian informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Belu untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:
Kapolda NTT Soroti Temuan Audit Internal, dari Ujian SIM hingga Anggaran jadi Evaluasi

Ia juga mengingatkan bahwa Polres Belu telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk pelaporan cepat terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Belu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian sekaligus menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Belu. (*/rb1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *