iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polres Belu Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, 17 Jerigen Solar dan Truk Modifikasi Diamankan

Avatar photo
truk pengangkut BBM
Truk pengangkut BBM ilegal disita polisi. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Seorang pria berinisial YL (42), warga Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, turut diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengisian BBM menggunakan kendaraan tersebut.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin Tim Satgas Polres Belu yang mendapati aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah jerigen solar serta kendaraan yang telah dimodifikasi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan seluruh barang bukti serta pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih luas serta menelusuri asal-usul distribusi BBM tersebut.

Baca Juga:
Polda NTT Minta Maaf atas Dugaan Pengeroyokan Warga oleh Oknum Polisi di Belu, Janji Proses Transparan

Negara dan Masyarakat Dirugikan

Akibat dugaan tindak pidana ini, negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi disebut mengalami kerugian, karena distribusi tidak tepat sasaran.

Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi 17 jerigen solar, satu unit dump truck modifikasi, selang, dan corong pengisian.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Belu Gencarkan Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Rabies kepada Warga

Polda NTT Tegaskan Komitmen Penindakan

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh memberantas penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *