“Distributor dari Indonesia yang ingin membawa barang ke Timor Leste harus melalui pelaku usaha di perbatasan, begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Perkuat Relasi Sosial dan Ekonomi
Lebih jauh, Abraham menegaskan bahwa masyarakat di kawasan perbatasan RI–RDTL telah memiliki hubungan sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat sejak lama. Oleh karena itu, kebijakan negara perlu mengakomodasi realitas tersebut.
Ia menilai penerapan FTZ tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral kedua negara secara berkelanjutan.
Dengan konsep yang tepat, kawasan perbatasan di NTT dinilai berpotensi berkembang menjadi pusat ekonomi baru yang legal, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (rnc/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










