Kupang, RakyatBelu.ID – Konsep Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan pasar bebas dinilai dapat menjadi solusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto, menegaskan bahwa kawasan perbatasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai garis pemisah negara, melainkan sebagai ruang produktif yang mampu mendorong pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Daerah perbatasan harus dikelola dengan baik dan jelas. Salah satunya dengan menjadikannya sebagai kawasan free trade zone,” ujar Abraham, Rabu (1/4/2026).
Perbatasan RI–RDTL Masih Hadapi Tantangan
Abraham mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia dan Timor Leste belum sepenuhnya memiliki kesepahaman terkait peran strategis kawasan perbatasan dalam pembangunan bersama.
Meski demikian, pemerintah Indonesia dinilai cukup proaktif dalam menyelesaikan sejumlah persoalan batas wilayah, seperti di segmen Noelbesi–Citrana di Kecamatan Amfoang Timur, serta isu pembangunan bendungan di wilayah perbatasan Maliana, Kabupaten Belu.
Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu kaku tanpa diimbangi solusi ekonomi justru berpotensi memicu aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










