Ia menegaskan agar dokumen yang telah divalidasi melalui seminar akhir tidak berhenti sebagai arsip atau formalitas.
“Dokumen yang sudah tersedia ini jangan hanya berakhir sebagai arsip atau formalitas semata. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pimpinan Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti dan menjadikannya acuan utama dalam penyusunan program kerja serta anggaran mendatang,” tegasnya.
Instruksi tersebut menjadi penekanan bahwa transformasi digital harus diterjemahkan ke dalam program kerja dan penganggaran pemerintah daerah.
Validasi untuk Pastikan Implementasi Tepat Sasaran
Seminar akhir penyusunan dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu menjadi momentum untuk melakukan validasi terhadap seluruh hasil yang telah disusun.
Validasi diperlukan agar dokumen yang dihasilkan dapat diterapkan secara nyata, sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat, sekaligus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, proses tersebut diharapkan dapat menghindari terjadinya duplikasi sistem teknologi informasi yang dibangun oleh masing-masing perangkat daerah.
Dengan adanya lima dokumen strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu memiliki pijakan yang lebih terarah dalam mengembangkan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Libatkan UKSW dan Seluruh Perangkat Daerah
Seminar akhir ini dihadiri pimpinan dan tim dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, para pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Belu serta peserta seminar lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










