iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Belu Rampungkan Lima Dokumen Pemerintah Digital, Jadi Pijakan Transformasi Birokrasi

Avatar photo
seminar Belu
Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin (5/10/2026). (Foto: Prokopim Belu)
  • Bagikan

Atambua, RakyatBELU.ID – Pemerintah Kabupaten Belu terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin (5/10/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Belu, Riene Bere Baria, S.T.

Penyusunan dokumen tersebut merupakan hasil kerja sama melalui mekanisme swakelola tipe II antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

Lima Dokumen Strategis Pemerintah Digital

Dalam sambutannya, Riene Bere Baria memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Belu dan perguruan tinggi tersebut.

Menurutnya, kerja sama akademis tersebut telah menghasilkan lima dokumen strategis yang akan menjadi bagian penting dalam membangun arah transformasi digital birokrasi di Kabupaten Belu.

“Melalui kerja sama swakelola ini, kita telah berhasil menyusun lima dokumen strategis, yaitu: Arsitektur Pemerintah Digital, Peta Proses Bisnis, Roadmap Pemerintah Digital, Peta Rencana Pemerintah Digital, dan Rencana Strategis Pemerintah Digital,” ujar Riene di hadapan para pimpinan perangkat daerah, camat, serta tim ahli dari UKSW.

Kelima dokumen tersebut mencakup aspek arsitektur, proses bisnis, arah pengembangan, rencana implementasi hingga strategi pemerintah digital Kabupaten Belu.

Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Asisten II Sekda Belu menegaskan bahwa dokumen yang telah disusun tidak boleh dipandang hanya sebagai kelengkapan administrasi.

Dokumen tersebut harus menjadi landasan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang kebijakan, program serta pembangunan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

Ia juga mengingatkan pentingnya integrasi antarsistem agar transformasi digital tidak berjalan secara terpisah di masing-masing perangkat daerah.

“Kita menyadari bahwa transformasi digital bukan sekadar proyek sementara. Dengan rampungnya dokumen ini, kita memiliki pijakan regulasi dan teknis yang jelas agar setiap inovasi digital yang dibangun oleh masing-masing Perangkat Daerah terhubung dalam satu ekosistem Government Digital Kabupaten Belu yang solid dan integratif,” tegasnya.

Menurutnya, integrasi menjadi penting untuk mencegah sistem yang tumpang tindih sekaligus memastikan teknologi yang dikembangkan pemerintah benar-benar saling terhubung dan mendukung pelayanan publik.

Perangkat Daerah Diminta Segera Menindaklanjuti

Riene juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan tim teknis segera menindaklanjuti hasil penyusunan lima dokumen tersebut.

Ia menegaskan agar dokumen yang telah divalidasi melalui seminar akhir tidak berhenti sebagai arsip atau formalitas.

“Dokumen yang sudah tersedia ini jangan hanya berakhir sebagai arsip atau formalitas semata. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pimpinan Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti dan menjadikannya acuan utama dalam penyusunan program kerja serta anggaran mendatang,” tegasnya.

Instruksi tersebut menjadi penekanan bahwa transformasi digital harus diterjemahkan ke dalam program kerja dan penganggaran pemerintah daerah.

Validasi untuk Pastikan Implementasi Tepat Sasaran

Seminar akhir penyusunan dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu menjadi momentum untuk melakukan validasi terhadap seluruh hasil yang telah disusun.

Validasi diperlukan agar dokumen yang dihasilkan dapat diterapkan secara nyata, sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat, sekaligus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, proses tersebut diharapkan dapat menghindari terjadinya duplikasi sistem teknologi informasi yang dibangun oleh masing-masing perangkat daerah.

Dengan adanya lima dokumen strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu memiliki pijakan yang lebih terarah dalam mengembangkan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.

Libatkan UKSW dan Seluruh Perangkat Daerah

Seminar akhir ini dihadiri pimpinan dan tim dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, para pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Belu serta peserta seminar lainnya.

Kolaborasi pemerintah daerah dengan UKSW diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi juga memperkuat kapasitas daerah dalam mengembangkan transformasi digital yang berkelanjutan.

Melalui implementasi yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Belu menargetkan pemanfaatan teknologi dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*/rb1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *