Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polres Belu mendatangi lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dibawa ke Markas Polres Belu guna penyelesaian lebih lanjut.
Namun dalam proses berikutnya, muncul laporan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota kepolisian terhadap salah seorang warga yang diamankan.
Atas laporan tersebut, Polres Belu telah menerima laporan polisi dari korban dan langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Propam Turun Tangan Periksa Anggota
Selain proses pidana yang sedang berjalan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota yang dilaporkan.
“Penanganan perkara ini berjalan secara paralel. Dari sisi pidana sedang ditangani penyidik, sementara dari sisi internal dilakukan pemeriksaan oleh Propam untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” jelas Henry.
Ia menegaskan Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan meminta seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Jadi Bahan Evaluasi Internal
Kabidhumas menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Polda NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










