Kupang, RakyatBelu.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua oknum anggota Polres Belu terhadap seorang warga di Kabupaten Belu.
Polda NTT menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Institusi Polri juga memastikan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Kapolda NTT telah menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum maupun kode etik profesi Polri,” ujar Henry dilansir dari Tribratanewsntt.com.
Berawal dari Laporan Gangguan Kamtibmas
Menurut Kabidhumas, peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Belu terkait sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras dan mengganggu ketertiban warga di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis dini hari (28/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polres Belu mendatangi lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dibawa ke Markas Polres Belu guna penyelesaian lebih lanjut.
Namun dalam proses berikutnya, muncul laporan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota kepolisian terhadap salah seorang warga yang diamankan.
Atas laporan tersebut, Polres Belu telah menerima laporan polisi dari korban dan langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Propam Turun Tangan Periksa Anggota
Selain proses pidana yang sedang berjalan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota yang dilaporkan.
“Penanganan perkara ini berjalan secara paralel. Dari sisi pidana sedang ditangani penyidik, sementara dari sisi internal dilakukan pemeriksaan oleh Propam untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” jelas Henry.
Ia menegaskan Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan meminta seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Jadi Bahan Evaluasi Internal
Kabidhumas menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Polda NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, Kapolda NTT terus mengingatkan seluruh personel agar menjadikan semangat “Polda NTT Penuh Kasih” sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Anggota Polri harus mampu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan kesabaran, empati, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat,” katanya.
Henry menegaskan bahwa konsep Polda NTT Penuh Kasih bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral seluruh anggota Polri di wilayah NTT untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
“Kami ingin setiap anggota Polda NTT benar-benar mewujudkan nilai-nilai Polda NTT Penuh Kasih dalam tindakan nyata sehari-hari. Karena kehadiran Polri harus memberikan rasa aman, rasa nyaman, dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum
Polda NTT juga mengungkapkan telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban serta terus memantau perkembangan situasi guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kabidhumas mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami menjamin proses hukum akan berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang kebal hukum. Komitmen kami adalah menjaga keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belu dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polda NTT memastikan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri yang Presisi dan pelayanan kepolisian yang berkeadilan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (*/rb1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatBelu.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










